Syarat Keanggotaan Baru ASITA BANTEN
- Melengkapi Dokumen Perusahaan dan menyerahkannya ke Kantor Sekretariat ASITA BANTEN atau via email ke:
dpd@asitabanten.id atau via online di website https://www.asitabanten.id
Kelengkapan dokumen sbb:
-
- Akte Notaris (wajib PT.)
- Surat Domisili Usaha
- Pengesahan SK Kehakiman
- Pajak terdaftar / NPWP
- Tanda Daftar Perusahaan /TDP
- Surat ljin Usaha Kepariwisataan / SIUK
- Foto interior dan eksterior kantor
- Surat refrensi dari 2 travel Agent terdekat yang sudah ASITA
- Foto Direktur/penanggung jawab + KTP
- Mengisi Formulir calon keanggotaan ASITA dengan ditandatangani Direktur dan Stempel Perusahaan calon anggota dan dikirim via email natau mengisi via Online.
Download Formulir DISINI - Melakukan pembayaran keanggotaan sebesar Rp. 2.350.000, disetor ke Rekening Bank Mandiri atas nama:
DPD ASITA BANTEN, no rekening: 155-000-170-3076 dengan Rincian sbb:
-
- Uang Pangkal Rp. 1.000.000
- luran 12 Bulan @ 50,000 Rp. 600.000
- Biaya Sertifikat (100%) ditransfer ke DPP Rp. 750.000
——————Total Rp. 2.350.000
Note:
Berdasarkan Surat Keputusan DPD ASITA Banten Nomor : 109/DPD-ASITA Btn/I/2020, kini pendaftaran Anggota ASITA Banten tidak lagi memerlukan Deposito.
- Bukti Setor diemail ke dpd@asitabanten.id atau dikirim via online untuk proses pembuatan rekomendasi dari DPD ASITA Banten
- Surat rekomendasi dan Kelengkapan Dokumen dari DPD ASITA BANTEN di kirim ke DPP ASITA
- DPP ASITA akan mengeluarkan Sertifikat Keanggotaan dan mengirim ke DPD ASITA BANTEN (Proses pembuatan sertifikat +/- 1 bulan)
- Proses selesai dan Sekretariat ASITA BANTEN akan menghubungi Calon Anggota
- Melakukan pembayaran Iuran Tahunan sebesar Rp. 600.000 ditahun berikutnya.